Senangnya Fahri Hamzah Ketika Setya Novanto Menang Praperadilan
![]() |
Fahri Hamzah | Via Detik.com |
Beritacas.com - Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah merasa ikut senang dengan kemenangan Setya Novanto dalam
gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Fahri mengaku sedang dalam perjalanan
pulang dari Turki ketika PN Jaksel memenangkan gugatan praperadilan ketua DPR
RI itu, Jumat (29/9).
"Jadi
saya tiba (sampai di Jakarta, red) mendengar bahwa beliau (Novanto, red)
dibebaskan. Ya alhamdulillah, tentu ikut senang ya dengan apa yang terjadi pada
beliau," ujar Fahri di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Pondok Gede,
Jakarta, Minggu (1/10).
Menurut
Fahri, kemenangan ketua umum Golkar itu di praperadilan mengonfirmasi
kecurigaannya selama ini bahwa KPK menebar jerat hukum hanya berdasar nyanyian
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Legislator Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) itu menyebut jerat untuk Setnov -panggilan Novanto- sebagai
tersangka kasus e-KTP hanyalah rekaan.
“Dan
itu saya bilang jadi fiksi gitu. Akhirnya terbukti," tuturnya.
Fahri
menambahkan, KPK telah menghancurkan DPR dengan menebar gembar-gembor bahwa
efek kasus e-KTP sangat berbahaya. Apalagi KPK menyebut ada pembagian uang dari
pengusaha e-KTP ke para anggota DPR.
"Saya
sedih dan dewan tentu merasa rugi karena disebut pesta pembagian uang, tetapi
ternyata nggak ada yang bener," tegasnya.
Karena
itu dia kembali menegaskan bahwa semua yang dikembangkan KPK dalam kasus e-KTP
hanyalah fiksi. "Berdasar nyanyian Nazaruddin yang tak bisa dibuktikan
secara hukum. Apalagi dipaksa-paksa masuk ke ruang sidang dan sebagainya, itu
jadi fatal," pungkas Fahri [jpnn].
APA KOMENTAR ANDA?
BERITA MENARIK
loading...
BERITA TERBARU