Bareskrim Polri Akan Periksa Ahok Senin Depan
Beritacas.com - Bareskrim
Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11/2016).
Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan
agama, Senin (7/11/2016).
Pihaknya
akan segera melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Belitung Timur
tersebut.
"Kami
juga akan luncurkan surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk kami
dengar keterangannya, Insya Allah Senin," kata Tito dalam program Mata
Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Rabu (2/11/2016).
Adapun
setelah Ahok diperiksa, lanjut Tito, polisi akan meminta pendapat ahli. Gelar
perkara dilakukan setelah penyelidik mendapatkan keterangan lengkap dari saksi,
pelapor, terlapor dan ahli.
"Senin
akan diperiksa. Nanti dia juga punya hak untuk menyampaikan saksi ahli dia.
Silakan, lalu kami gelar perkara besar," tutur Mantan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Tito
menegaskan, proses hukum terhadap Ahok terus berjalan. Tak seperti dugaan
sebagian kalangan bahwa Polri tak memproses hukum Ahok bahkan cenderung
melindungi.
Dari
11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif.
Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil.
Bahkan,
Tito mengatakan pihaknya Kamis (3/11/2016) menjadwalkan pemanggilan Imam besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan dimintai keterangannya
sebagai Pelapor.
APA KOMENTAR ANDA?
BERITA MENARIK
loading...
BERITA TERBARU